19 Desember 2008

KARYA SASTRA YANG BAIK*


Dalam setiap karya sastra mengandung hal yang baik. Dalam bahasa Sansekerta, sastra atau susastra berasal dari kata su yang berarti baik dan sastra yang berarti ajaran, sehingga dapat diartikan bahwa susastra itu adalah sebuah ajaran yang berisi kebaikan yang ditujukan kepada manusia dengan tujuan kebaikan pula.
Sastra dalam bahasa lain sering kita sebut sebagai literatur. Literatur berasal dari bahasa Latin yaitu litera yang berarti tulisan. Literature dapat diartikan sebagai sesuatu hal yang berkaitan dengan tulisan. Akan tetapi tidak setiap tulisan dapat dikatakan sebagai sebuah karya sastra.

Karya sastra terbagi menjadi beberapa genre atau jenis. Menurut Aristoteles dalam bukunya Poetica, karya sastra berdasar ragam perwujudannya terdiri atas tiga macam, yaitu epic, lyric, dan drama. Epic adalah teks yang sebagian berisi deskripsi (paparan kisah), dan sebagian lainnya berisi ujaran tokoh (cakapan). Epic ini bisa disebut prosa. Dalam perkembangannya, prosa terbagi menjadi beberapa jenis yaitu cerpen, cerkak, novel, roman, novelette, dan cerita bersambung. Lyric adalah ungkapan atau ide pengarang. Dalam hal ini yang berbicara adalah “aku”, yang biasa disebut penyair. Lyric ini yang sekarang disebut puisi atau sajak. Drama adalah karya sastra yang didominasi oleh percakapan para tokoh (Noor, 2005:24).

Dalam perkembangannya karya sastra tidak hanya terbagi menjadi tiga saja. Kritik sastra menjadi genre terakhir dalam karya sastra. Literary has a relationship with the other knowledge (Helcombe: 2007). Karya sastra bukan suatu objek yang netral, melainkan sebuah objek yang eksistensinya terikat pada beberapa variebel. Setiap teks sastra terikat pada pengarang dan pembaca. (Noor: 2005:4). Keterikatan tersebut melahirkan penilaian sastra atau yang sering disebut kritik sastra.

Sedangkan menurut medianya, karya sastra terbagi menjadi dua jenis yaitu sastra ujar dan sastra tulis. Sastra ujar adalah karya sastra yang dalam penyampaiannya menggunakan mulut atau lisan berupa ucapan. Karya sastra ini antara lain berupa dongeng, fable, epos, legenda, sage, mite, dan hikayat. Sedang karya sastra tulis adalah karya sastra yang dalam penyampaiannya menggunakan tulisan. Karya sastra ini antara lain berupa puisi, prosa, dan naskah drama.

Karya sastra yang baik
Lalu karya sastra yang baik itu yang seperti apa? Karya sastra yang baik memiliki berbagai macam aspek di dalamnya yaitu:

1. Hakikat
Apakah sesungguhnya karya sastra itu? Karya sastra adalah karya yang bersifat imajinatif. Karya sastra bersifat fiktif (rekaan). Meskipun karya sastra memiliki bahan (inspirasi) dari dunia nyata namun telah diolah oleh pengarang melalui imajinasinya. Realitas dalam dunia sastra telah ditambah “sesuatu” oleh pengarang sehingga kebenaran karya sastra adalah kebenaran yang dianggap ideal oleh pengarang. Menurut Luxemburg, karya sastra adalah pencerminan masyarakat. Dalam hal ini penggamabaran kenyataan. Akan tetapi karya sastra menciptakan dunianya sendiri yaitu dunia yang lepas dari kenyataan (1984).

Menurut Redyanto Noor, hakikat karya sastra ada tiga, yaitu:
• Karya sastra merupakan struktur dunia rekaan, artinya realitas dalam karya sastra adalah realitas rekaan yang tidak sama dengan realitas dunia nyata.
• Sebagai pencerminan kehidupan tidak berarti karya sastra merupakan gambaran tentang kehidupan, akan tetapi pendapat pengarang tentang keseluruhan kehidupan.
• Karya sastra meskipun bersifat rekaan, tetapi tetap mengacu kepada realitas dalam dunia nyata.

2. Fungsi
Secara keseluruhan, karya sastra mempunyai fungsi seperti yang diungkapkan oleh filsuf Yunani, Horatius, yaitu dulce et utile (menyenangkan dan berguna). Menyenangkan karena karya sastra memberikan kenikmatan, tidak memaksa siapapun; berguna karena mengisyaratkan pada suatu yang pantas diperhatikan secara sungguh-sungguh.

Aristoteles menyatakan bahwa sastra berfungsi catharsis (pencucian emosi), yaitu membebaskan pembaca sekaligus pengarang dari tekanan emosi, batin dan perasaan.
Sastra tidak terlepas dari ilmu-ilmu lain. Sastra adalah salah satu bentuk karya seni. Sebuah karya seni yang baik adalah seni yang sebesar-besarnya bermanfaat untuk masyarakat. Karya seni diciptakan untuk tujuan kepentingan masyarakat agar dapat meningkatkan kehidupan yang lebih baik. Menurut Dr. Yusuf Qardhawi, syarat-syarat sesuatu menjadi karya seni yaitu memberi manfaat, bukannya mendatangkan madharat; membangun, bukan malah merusak (1998:22)

Bahkan Presiden John F. Kennedy mengatakan bahwa jika kekuasaan bengkok maka puisilah yang harus meluruskan. Hal ini menyatakan bahwa puisi sebagai salah satu karya sastra mempunyai peran dalam mempengaruhi seorang pemimpin dalam menjalankan pemerintahan untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang memihak kepada masyarakatnya.

3. Estetika
Estetika adalah bagian dari filsafat seni. Yakni filsafat yang menkaji nilai-nilai berkaitan dengan keindahan. Selain unsur imajinatif, unsure keindahan memiliki peran penting dalam penciptaan karya sastra. Karya sastra yang baik mempunyai nilai estetika yang tinggi.

Menurut Thomas Aquinas, keindahan memiliki syarat yaitu:
• Memiliki keutuhan (kesempurnaan).
• Memilki keselarasan (keseimbangan) bentuk.
• Memiliki sinar kejelasan.

Berdasar tiga syarat tersebut dapat disimpulkan bahwa apapun yang memberi kita rasa puas itu indah. Hal ini menjadi fitrah manusia yaitu menyukai hal-hal yang indah (Qardhawi 1998:10).

Keindahan dalam karya sastra dapat dilihat dari segi-segi intrinsik yang terkandung dalam karya tersebut.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa karya sastra yang baik itu mempunyai unsur hakikat, fungsi dan estetika. Apabila dalam sebuah karya sastra tidak ada salah satu atau semua dari unsur tersebut, maka karya saatra tersebut tidak dapat disebut sebagai karya sastra yang baik. Demikian.

* Makalah disampaikan dalam Workshop Penulisan Karya Sastra pada Workshop Anggota Baru Teater DIDIK bertempat di STAIN Purwokerto pada tanggal 3 Desember 2008.


Referensi
Eneste, Pamusuk, 1993. Proses Kreatif I & II. Jakarta: Gramedia.
Helcombe, C. John. 2007. Types of Literary Critism. Posted in . http://www.assumption.edu/users/ady/HHGateway/ Gateway/Approaches.html.
Luxemburg, Jan van, Mieke Bal & Willem G. Weststeijn. 1984. Pengantar Ilmu Sastra (diidonesiakan Dick hartoko). Jakarta: PT. Gramedia.
Noor, Redyanto. 2005. Pengkajian Sastra. Semarang: Fasindo.
Qardhawi, DR. Yusuf. 1998. Islam Bicara Seni. Solo: Era Media.

0 komentar:

Posting Komentar